Cara Melaporkan Rekening Penipuan

Kemudahan dalam bertransaksi online memberikan kemudahan bagi siapa saja. Sayangnya hal tersebut ada saja disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan penipuan.
Kesal rasanya jika terjadi penipuan dan apesnya jika hal itu terjadi pada diri kita. Walaupun terkadang nilainya tidak seberapa, tetap saja hal tersebut membuat resah bagi yang korban yang telah ditipu.
Kabar baiknya, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (KOMINFO) memberikan wadah bagi para korban penipuan.

Berikut Cara Anda dapat melaporkan rekening penipuan:


Langkah 1

  • Buka website www.cekrekening.id
  • Pilih Bank terkait
  • Masukkan nomor rekening oknum tersebut.
  • Lalu Klik “Periksa Rekening”
  • Untuk Melaporkan klik “Laporkan Rekening ini”

Langkah 2

  • Selesai dengan langkah 1, pada langkah selanjutnya akan ditampilkan form untuk melaporkan penipuan.
  • Isi dengan lengkap nama bank, nama pemilik dan no rekening.
  • Anda juga bisa memasukkan kronologi dan mengupload bukti bukti yang ada.

Call Center Anda bisa menghubungi kontak di bawah ini:

*image credit from: cekrekening.id


Leave a Comment