Jasa Layanan Ambulans Gratis Pemprov DKI Jakarta Untuk Warga DKI Jakarta

Bagi warga DKI yang sedang membutuhkan ambulans gratis dikarenakan tidak ada biaya. Bisa menggunakan jasa layanan ambulans gratis dari Pemprov DKI Jakarta.
Jadi buat Anda yang mempunyai saudara atau keluarga dan sedang membutuhkan jasa Ambulans Gratis bisa langsung telp.
Pelayanannya meliputi:
  • Pasien Gawat Darurat ( Sakit ).
  • Kecalakan Lalu Lintas.
  • Korban Tindakan Kriminal.
  • Kebakaran.
  • Kejadian Luar Biasa / Bencana Alam.

Untuk menggunakan Jasa Ambulans Gratis dari Pemprov DKI JAKARTA sangatlah mudah. Anda hanya cukup menunjukkan KTP DKI dengan menghubungi nomor kontak yang ada di bawah ini:

Hotline 24 Jam: 118
Telp: 021 – 65303118
Layanan ini sepenuhnya milik Pemprov DKI Jakarta dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Dan tidak dipungut biaya.
Sedangkan untuk pelayanan ambulans khusus jenazah nomor kontak nya ada di bawah ini:

Layanan khusus ambulans jenazah 24 Jam Gratis
Call Center: 021 548-4544

Official website: agddinkes.jakarta.go.id / Pemprov DKI Jakarta
*image credit by: official fanspage Agd Dinkes Dki Jakarta

Leave a Comment