Tempat Pelaporan Masalah di Jakarta

Saat ini bagi warga khususnya DKI Jakarta dapat melaporkan segala bentuk masalah yang Anda temui atau yang saat ini Anda alami sekarang. Seperti contohnya:
  • Pungutan Liar ( Pungli ) di Pelayanan Pemprov DKI Jakarta seperti di ( Kelurahan, Kecamatan, Walikota dll )
  • Pelayanan Pemprov DKI Jakarta yang tidak memuaskan.
  • Birokrasi yang berbelit belit.
  • Taman Rusak.
  • Trotoar rusak.
  • Jembatan Penyebrangan Rusak.
  • Banjir
  • Bencana Alam

Atau apapun itu yang dirasakan apabila merugikan Anda sebagai warga DKI Jakarta. Laporkan segera ke Kanal Pengaduan Resmi Pemprov DKI Jakarta di Kontak di bawah ini:

  • Email: [email protected]
  • Facebook: www.facebook.com/DKIJAKARTA
  • SMS: 08111272206
  • Twitter: www.twitter.com/DKIJakarta
  • Website: www.jakarta.go.id
  • Call Center: 1708

BACA JUGA => Layanan Ambulans Gratis 

*image credit from: Pemprov DKI Jakarta

Leave a Comment