Cara Laporan Pelanggaran Hak Cipta Video Youtube Yang di Upload Ulang (Reupload)

Bagi para youtuber Membuat suatu karya video itu menjadi sesuatu yang “WAH” dan membuat bangga. Biar dibilang videonya jelek tapi itu original atau asli buatan kita sendiri. Tanpa copas atau reupload video orang.
Lalu bagaimana jika video di channel youtube Anda di comot atau maen ambil aja untuk di reupload ulang tanpa izin sipemilik video…? Rasanya pasti kesel dong. Pengin rasanya maki maki, tapi apa bisa kita maki maki itu orang…? pasti tidak bisa karena mereka tutup kuping dan muka tembok.
Oleh karena itu bagi para youtuber yang merasa karya videonya di upload ulang oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Untuk segera melaporkannya ke youtube agar memberi efek jera kepada meraka.
Berikut Cara Melapor Video Youtube Yang di Ambil Orang Tanpa Sepengetahuan kita:

*image credit from: youtube.com

Langkah 1
Langkah 2
  • Pilih Copyright Infringement ( Someone Copied My Creation )
  • Lalu Pilih “I am”
Langkah 3
  • Pada “Url of allegedly infringin video to be removed” ( Isi dengan url Video yang di Curi di Channel si Pencuri )
  • Pada “Please select one” ( Pilih My Youtube video was reuploaded by another user )
  • Pada kolom “The Youtube url of my original video” ( diisi dengan url video asli kamu )
  • Pada bagian Where does the content appear? pilih entire video jika video yang dicopas sepenuhnya, jika hanya potongan isi dibagian “Timestamps” .
  • Klik pada ” add another video ” jika video Anda yang dicuri/reupload lebih dari satu.
Langkah 4

  • Lalu di Tell about yourself pada bagian “Copyright Owner Name (YouTube username or full legal name)” dan “Authority to make this complaint” di isi dengan Nama lengkap Anda sesuai yang Anda daftarkan ketika daftar youtube.
  • Isi Full Name, Street adress, City, State/Province, Zip/Postal Code, Country, Dan Tlp sesuai dengan Ktp Anda atau saat Anda mendaftar youtube.

Langkah 5

  • Centang semua yang bertanda binting merah.
  • Dan isi Signature dengan nama Lengkap Anda.
  • Terakhir klik “submit complaint”

Biar jelek yang penting original….!!

Leave a Comment