Mudik Gratis Tahun 2017 Dari Kementerian Perhubungan

Lebaran pada tahun 2017 diperkirakan akan jatuh pada bulan Juni 2017. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberikan layanan mudik gratis.
Mudik Gratis ini diperuntukkan untuk para pemudik yang menggunakan motor atau roda dua. Dengan adanya mudik gratis bagi pengguna motor diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan di saat arus mudik mendekati lebaran idul fitri 2017.
Lalu Apa saja Syaratnya….?
  • Mempunyai SIM dan STNK yang masih aktif.
  • Wajib bawa kelengkapan surat surat kendaraan bermotor Anda seperti Stnk, Sim, dan KTP Asli dan di Fotocopy masing – masing 3 lembar.
  • Kendaraan bermotor tidak boleh dimodifikasi.
  • Kelengkapan Kaca Spion harap dilepas.
  • Kendaraan wajib memiliki Standar tengah ( dua )
  • Tangki penampungan bensin wajib dikosongkan.
  • Kunci diberikan kepada petugas ekspedisi

Kapan Pendaftarannya….?
Pendaftaran Dibuka Mulai:
Tahap 1
  • ( Hanya Untuk Motornya Saja ) Mulai 15 Februari 2017 – 14 Juni 2017 Secara Online. 
  • Tahap 1 (Penumpang) 16 Februari 2017 – 16 April 2017.

Tahap 2
  • Tahap 2 ( Hanya Untuk Motornya Saja ) Mulai 17 April 2017 – 4 Juli 2017 Secara Online.


Rute Perjalanan
Lintas Utara | Lintas Selatan I | Lintas Selatan II

Untuk Pendaftaran Online Silahkan Klik 
V
Pendaftaran akan ditutup jika Kuota Sudah Terpenuhi

BACA JUGA: Cara Melamar Lowongan Kerja di BreadTalk Indonesia


*image credit form: mudikgratis.dephub.go.id

Leave a Comment