Dibacaonline.com – Banyak artikel yang memuat mengenai cara membuat skck.
Dan kebanyakan informasi yang diberikan kurang tepat dengan kenyataan dilapangan.
Fakta dilapangan, untuk membuat skck hanya Ada 4 dokumen yang dibutuhkan:
- 1 lembar fotocopy ktp
- 1 lembar fotocopy kartu keluarga
- 1 lembar fotocopy akte kelahiran
- 4 lembar pas foto ukuran 4×6 dengan later belakang warna merah.
Selain latar belakang foto harus merah, pastikan juga menggunakan pakaian berkerah seperti kemeja untuk pas fotonya.
Setalah itu kamu akan diminta untuk mengisi formulir sesuai dengan contoh yang sudah tersedia.
Dan siapkan uang Rp. 30.000,- untuk pembayaran pembuatan skck.
Kemudian tunggu beberapa menit sampai dibuat dan dicetak.
Selesai.